
Kementerian Pertanian (Kementan) Melalaui Direktorat Jenderal Hortikultura melaksanakan Diskusi dan Edukasi Petani bersama Horticulture Development in Dryland Areas Project (HDDAP) Klaster Anggeraja I dan III di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/12/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pertemuan calon petani HDDAP di Kabupaten Enrekang, sekaligus upaya memperkuat pemahaman petani terhadap pelaksanaan program pengembangan hortikultura lahan kering yang adaptif terhadap perubahan iklim dan berkelanjutan.
Diskusi dan edukasi tersebut dihadiri Direktur Jenderal Hortikultura Muhammad Taufiq Ratule yang didampingi Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga, Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Koordinator Penyuluh, serta sekitar 120 petani bawang merah yang tergabung dalam Klaster Anggeraja I dan III.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan sinergi dan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengembangan hortikultura lahan kering di Enrekang. Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor hortikultura menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Enrekang.
“Selain perkebunan dan peternakan, mayoritas petani di Enrekang mengembangkan hortikultura, khususnya bawang merah, kentang, dan cabai,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, melalui program HDDAP, petani mendapatkan pendampingan intensif dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Petani peserta HDDAP akan mendapatkan pendampingan untuk pengembangan sekitar 500 hektare bawang merah dan 250 hektare kentang di Kabupaten Enrekang,” lanjutnya.
Kabupaten Enrekang menjadi salah satu dari 13 kabupaten terpilih secara nasional sebagai lokasi pengembangan HDDAP yang akan dilaksanakan hingga tahun 2029. Di wilayah ini, HDDAP dikembangkan melalui enam klaster, terdiri atas empat klaster komoditas bawang merah dan dua klaster komoditas kentang, dengan pendekatan klaster guna meningkatkan produktivitas dan daya saing hortikultura lahan kering.
Direktur Jenderal Hortikultura Muhammad Taufiq Ratule menegaskan bahwa Kementerian Pertanian terus berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan nasional, termasuk komoditas strategis hortikultura.
“Bawang merah merupakan salah satu komoditas hortikultura strategis nasional yang kerap mengalami fluktuasi harga. Enrekang sebagai sentra bawang merah lahan kering diharapkan mampu mendukung keberlanjutan produksi serta menjaga stabilitas pasokan sepanjang tahun,” tegas Taufiq.
Khusus Klaster Anggeraja I, luas lahan komoditas bawang merah yang memperoleh dukungan program HDDAP mencapai 54 hektare. Kebutuhan pengembangan klaster meliputi penyediaan pupuk anorganik, pestisida, serta saluran pipa sebagai sarana pengairan. Rincian kebutuhan sarana dan prasarana tersebut akan dilengkapi oleh masing-masing kelompok tani sebagai dasar pengajuan pengembangan usaha tani bawang merah.
Dalam diskusi dan edukasi petani tersebut juga disampaikan pentingnya pengembangan pascapanen dan produk olahan bawang merah di Kabupaten Enrekang. Pengolahan bawang merah menjadi bawang goreng dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, dinilai dapat menjadi referensi pengembangan, meskipun Palu bukan sentra produksi bawang merah.
Ke depan, Kabupaten Enrekang direncanakan akan melakukan studi dan komunikasi intensif dengan petani di Kota Palu, agar bawang merah dan produk olahannya memiliki branding yang kuat, sebagaimana yang telah dimiliki Kabupaten Brebes di Jawa Tengah dan Kota Palu di Sulawesi Tengah.
Sebagai tindak lanjut, District Implementation Team (DIT) bersama penanggung jawab pusat dan Dinas Pertanian daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kerja pengembangan klaster HDDAP di wilayah Anggeraja, Malua, dan Baroko.
Kehadiran program HDDAP diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan perekonomian kelompok dan keluarga tani, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Enrekang sebagai sentra hortikultura lahan kering yang berdaya saing nasional.
